Sunday, November 18, 2007

Bagaimana mengakses website yang di-blok kantor?

Berikut ini beberapa alternatif untuk mengakses website ygdi-blok oleh kantor atau ISP Anda. Jangan digunakan untuk yg tidak2,ya.

1. Pakai translation service punya Google
http://www.google.com/translate?langpair=enen&u=alamatweb.com
Ganti alamatweb.com dengan website yg ingin Anda kunjungi

2. Pakai Google web toolkit. Walaupun tampilannya akan berbeda, tapi ini cukup ampuh. Masukkan link Anda ke website berikut:
http://www.google.com/gwt/n

1 comment:

Ridho Pahwana Erwandhani said...

gak bisa.... soalnya addressnya yang diblokir . sekalipun lewat perantara tapi selama address yang diblokir tertulis ya gak bisa
mending pake www.youhide.info